WBP Rutan Surakarta Wajib Ikuti Apel Penghuni Setiap Pergantian Regu

    WBP Rutan Surakarta Wajib Ikuti Apel Penghuni Setiap Pergantian Regu
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Dalam memastikan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Surakarta telah sesuai, regu pengamanan wajib melaksanakan apel WBP. Kegiatan apel ini dilaksanakan setiap kali pergantian regu pengamanan. Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk menghitung ulang jumlah WBP yang ada sebelum diserahkan ke regu jaga pengamanan selanjutnya.

    Dalan menciptakan keamanan dan ketertiban di Rutan Surakarta diperlukan kontrol dan pengawasan dari petugas pengamanan. Sehingga, wajib dilaksanakan apel serah terima tugas dan apel penghuni secara berkala. Rutan Surakarta melaksanakan apel serah terima dan apel penghuni sebanyak 3 kali sesuai dengan pergantian regu pengamanan.

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga berpesan pada saat melakukan apel penghuni petugas dituntut untuk fokus dan teliti, karena upaya tersebut untuk menghindarkan kesalahan dalam apel. 

    Usai apel penghuni dilanjutkan dengan Serah Terima Kesatuan Pengamanan (Astekpam). Regu pengamanan sebelumnya melaporkan jumlah dan keadaan penghuni serta kelengkapan barang inventaris pada regu selanjutnya.

    rutan surakarta apel penghuni
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kenyamanan dalam Bekerja, Area...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Menjaga Kebugaran Tubuh, Petugas Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif

    Ikuti Kami